[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Detektif Perselingkuhan Nikah Siri dimata Hukum
Detektif Perselingkuhan dan Nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama.
Pernikahan siri
dilakukan bukan tanpa alasan, nikah siri menjadi jalan pintas bagi oknum tertentu yang ingin berpoligami namun tidak mendapatkan izin dari istri sah. Sesuai dengan Undang-undang pernikahan pasal 5 ayat 1.
Dibalik Layar Nikah Siri
Berpoligami bukan hal yang dilarang sebenarnya selagi ada alasan kuat seorang Pria melakukan poligami, dan lagi ketika seorang Pria memutuskan untuk berpoligami harus siap memberikan segalanya secara adil, baik kebutuhan rohani maupun jasmaninya.
POLIGAMI
Namun kebanyakan tindakan poligami berakhir nikah siri, nikah siri tidak sah secara hukum dan membuat dampak yang luas baik bagi mempelai Perempuan maupun calon anak nantinya.
Detektif Swasta – Nikah Siri dalam Angka
Per tahun 2016 ada 25% dari total angka pernikahan adalah Nikah siri, jumlah itu terus meningkat tiap tahunnya seiring dengan banyaknya jasa yang membantu proses nikah siri menjadi lebih mudah. Nikah siri seperti menjadi hal wajar bagi kebanyakan orang diera modern ini. Angka yang tidak sedikit menjadi bukti nyata dan kurangnya penyuluhan oleh pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan dampak negatif nikah siri.
Detektif Swasta – Dampak Nikah Siri
Ketika seseorang menjalankan nikah siri kebanyakan tidak berpikir dampak negatifnya, kebanyakan dari pasangan uang yang melakukan nikah siri akan lalai terhadap surat menyurat pernikahan, pencatatan sipil padahal itu hal terpenting, karena dampaknya akan sangat terasa kepada anak nantinya. Mulai dari sulit mendapatkan hak konstitusional lalu pengurusan surat dan akte anak akan sangat sulit. Belum lagi jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Dampak
Pekerjaan Detektif Perselingkuhan Kami
Detektif Swasta melayani sesuai kebutuhan klien selayaknya apa yg diperlukan maka akan diselesaikan.
Pengguna Detektif Perselingkuhan
Detektif Johan, detektifswasta.id , Instagram @detektifswst.id dan fans page deketifswasta.id, hubungi WhatsApp kami, 082151176060[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]